JAKARTA — Awal September 2018 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) Pertamina siap memasarkan bahan bakar Biodiesel B20.
Kesiapan tersebut langsung ditinjau oleh direktur utama PT Pertamina (persero) Nicke Widyawati ke SPBU 34.13102 Jl. Matraman Raya, Jakarta Timur, hari ini (3/9).
Nicke Widyawati menjelaskan untuk implementasi B20 pada produk Solar, termasuk Non PSO (Public Service Obligation) seluruh fasilitas produksi BBM Pertamina, sebanyak 112 terminal BBM telah siap menyalurkan B20.
“Ujung tombak kesuksesan implementasi B20 salah satunya terletak di SPBU, sehingga kami perlu dukungan para pengusaha SPBU agar mereka dapat memaksimalkan penjualan Solar 20 persen. Tapi secara prinsip, outlet SPBU kami sudah siap pasarkan B20,”ujar Nicke.
Menurutnya, penerapan B20 Non PSO di Jakarta merupakan wilayah yang potensial karena hingga saat ini terdapat 216 SPBU yang menjual produk Diesel. Dengan kebijakan baru ini, Pertamina akan menjual B20 di 174 SPBU Jakarta.
Penjualan B20 di Jakarta akan dipasok dari Terminal BBM Jakarta Group yang telah mampu menyediakan 80,1 ribu kiloliter (KL).
Nantinya produk B0 di pasaran akan diganti dengan B20. Berdasarkan ketentuan, apabila Badan Usaha BBM (BU BBM) tidak melakukan pencampuran, dan Badan Usaha BBN tidak dapat memberikan suplai FAME (Fatty Acid Methyl Ester) ke BU BBM akan dikenakan denda yang cukup berat, yaitu Rp 6.000,00 per liter.
Namun kata Nicke Widyawati, produk B0 masih berlaku untuk beberapa produk. Pengecualian diberlakukan terutama terhadap Pembangkit Listrik yang menggunakan turbine aeroderivative, alat utama sistem senjata (alutsista), dan perusahaan tambang yang berlokasi di ketinggian.
“Pada produk Solar tertentu masih terdapat pengecualian digunakan B0, khususnya produk setara Pertadex atau Diesel Premium,” ungkapnya.
Sebagai BUMN utama di sektor Migas, tambah Nicke Pertamina berharap perluasan penggunaan B20 pada produk BBM Diesel ini dapat mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan bagi kendaraan pribadi, sekaligus dapat mengurangi impor BBM sehingga akan berdampak pada perbaikan neraca perdagangan dan penggunaan devisa negara. [Itn]