TANGERANG — Para pengusaha bus wisata yang tergabung dalam Perkumpulan Transportasi Wisata Indonesia (PTWI) mengungkapkan uneg-uneg mereka mengenai peremajaan armada bus.
Saat ini Pemerintah via Kementerian Perhubungan mewajibkan peremajaan bus ketika berusia 10 tahun. Sementara mereka meminta diperpanjang hingga 15 tahun.
Yuli Sayuti, ketua umum PTWI, mengatakan bahwa kebijakan tersebut membebani para pengusaha bus wisata.
“Ini sangat berat karena penghasilan transportasi wisata tidak seglamor nama pariwisatanya. Tantangan terberat adalah saat memulai investasi, kami perlu modal cukup besar minimal 20-25 persen sebagai tanda jadi dari total masa kendaraan,” kata Yuli, seperti dikutip dari Mobil123.com.
Rata-rata cicilan bus waktunya sampai 7 tahun. Belum lagi hitungan pengeluaran tenaga kerja serta perawatan dan lain-lain. Artinya, sebuah PO (Perusahaan Otobus) baru bisa meraup keuntungan pada 3 tahun berikutnya. Sementara itu, di tahun ke-10 itu kendaraan harus peremajaan.
“Kami berharap waktu peremajaan diperpanjang hingga 15 tahun,” harapnya. [Itn]