OTONIAGA.com – Mengantisipasi mudik lebaran 2019, pemerintah rencananya membuka jalan tol Tol Trans Sumatera dari Bakauheni sampai Palembang. Dari Bakauheni sampai Terbanggi Besar, tol sudah diresmikan dan dioperasikan, sementara dari Terbanggi Besar hingga Palembang akan dibuka fungsional mulai 29 Mei 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melakukan peninjauan. Titik peninjauan dilakukan di rest area KM 234 jalan tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang dan jalan tol fungsional Pematang Panggang – Kayu Agung (PPKA) tepatnya di Interchange KM 325.
Menhub mengatakan bahwa karena belum maksimalnya rambu-rambu, penerangan jalan dan keberadaan rest area, maka fungsionalisasi Terbanggi Besar – Palembang akan dilakukan pada siang hari mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Tol fungsional ini akan Diberlakukan mulai 29 Mei – 10 Juni 2019 selama 13 hari.
“Jalan tol Ini fungsional karena rambu-rambu belum maksimal. Oleh karena itu kita gunakan pada siang hari,” ucapnya.
Menhub menggarisbawahi bahwa keberadaan rest area untuk mengisi bensin, makan dan minum sangat penting bagi pemudik, karena itu pihaknya akan mengkoordinasikannya dengan stakeholder terkait.
“Yang penting adalah kesiapan bensin, toilet, tempat makan minum. Kita akan koordinasi lagi untuk mengajak stakeholder melengkapi itu. Jalan ini sejajar dengan jalan nasional, jadi ini bisa kita kolaborasikan fungsi-fungsi ini terutama fungsi-fungsi seperti bensin, makan dan sebagainya, mungkin ada informasi yang akan kita berikan melalui petugas-petugas yang ada dilapangan,” sebutnya.
Pada jalan tol fungsional Terbanggi Tinggi – Palembang sejauh 200 Km lebih ini dilaporkan akan telah disiapkan rest area sementara (temporary) di tiga titik sepanjang jalan tol tersebut.
Terkait aspek keselamatan, Menhub mengungkapkan bahwa dengan kondisi jalan tol yang masih fungsional, maka dari itu akan diberlakukan pembatasan kecepatan hanya maksimal 40km/jam.
Menhub mengapresiasi dengan adanya ruas tol yang terhubung antara Lampung menuju Palembang ini dapat mempersingkat waktu tempuh hingga 5 jam. Lampung – Palembang yang semula ditempuh lebih dari 12 jam, dengan dibukanya ruas tol fungsional ini dapat ditempuh selama 7 jam.
Mengenai kebijakan one way sendiri, Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri memastikan bahwa tidak akan ada one way di lintas Sumatera, seperti yang ada di Tol Trans Jawa.
“Untuk lintas Sumatera tidak akan ada one way, karena volumenya sudah proporsional lalu kemudian juga ada jalan nasional lintas timur, tengah dan barat yang bisa dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya.