OTONIAGA.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berusaha untuk menindak tegas truk Over Dimension dan Over Loading (Odol) atau truk kelebihan muatan, terutama yang melintas di jalan tol Jakarta – Cikampek. Hal ini dikarenakan truk yang kelebihan muatan dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan di ruas tol tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengatakan, bahwa saat ini pihak Jasa Marga tengah melakukan perbaikan untuk pengerjaan proyek jalan tol layang atau Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated. Namun kegiatan tersebut terkendala dengan adanya truk odol.
“Jasa Marga mau perbaikan sekitar 5 hari agak ada hambatan meski tidak ditutup. Namun pengerjaan itu ada hambatan dengan melintasnya truk odol. Jadi saya akan segera presentasikan penanganan odol itu,” katanya dilansir dari liputan6, jumat (5/7/2019).
Budi juga mengatakan bahwa dengan adanya kemacetan yang disebabkan oleh truk odol berdampak luas, termasuk pada ekonomi sosial dan kelancaran lalu lintas. Dia berharap agar kendaraan yang melebihi kapasitas untuk memilih melalui jalur arteri.
“Kami sudah diskusi dan dalam tahap penyempuranan sehingga mungkin akhir bulan ini aka kita sampaikan ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono,” kata dia.
Budi juga menjelaskan bahwa bila imbauan yang diberikan masih tidak diindahkan oleh para pengendara truk odol, maka sanksinya akan dikenakan pasal tindak pidana 277.
“Pemerintah komitmen pada permasalahan odol. Meski tahapannya kita dengarkan masukan asosiasi logsitik,” pungkas dia.