BEKASI – Truk-truk dengan kelebihan dimension dan beban (overdimension & overload) sering menjadi penyebab kecelakaan di jalan tol.
Untuk itulah Pemerintah via Kementerian Perhubungan terus melakukan penertiban truk ODOL di berbagai ruas jalan tol. Pada 2020 diharapkan tidak ada lagi truk melebihi kapasitas di ruas jalan tol demi  keselamatan para pengguna jalan lainnya.
“Tahun depan sudah ada kejelasan terkait ODOL di jalan tol, berarti kita memberikan waktu dua tahun (kepada pemilik truk dan barang sejak 2018). Kalau sekarang kita berikan peringatan kedepan kalau melanggar, mereka harus keluar jalan tol,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Saat ini pihaknya melalui Ditjen Perhubungan Darat telah melakukan pengukuran truk sebanyak 3 kali dalam satu minggu. Dengan aktivitas tersebut jumlah kendaraan ODOL yang melalui tol sudah berkurang.
Sementara PT Jasa Marga juga akan memasang kamera pendeteksi truk ODOL di ruas jalan tol di Jabodetabek pada akhir 2019. Hal ini digunakan untuk mempermudah menjaring truk yang masih melebihi kapasitas untuk keluar dari jalur. [Itn]