Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II akan Beroperasi 20 Desember 2019

KARAWANG — Jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol Layang Japek II akan beroperasi pada 20 Desember 2019 sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin merayakan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Namun, kendaraan-kendaraan yang dibolehkan menggunakan jalan tol Layang Jakarta Cikampek II hanya golongan 1 non-bus. Kecepatan akan dibatasi antara 60-80 km per jam dengan pengawasan Electronic Law Enforcement.

Read More

“Kami sudah menyiapkan CCTV di beberapa titik. Jadi bagi pengendara yang melebihi batas kecepatannya akan dikenakan sanksi saat keluar dari jalan tol. Dan kami sudah menugaskan petugas di setiap 4 km,” jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di sela kunjungan langsung, pada Minggu lalu (8/12).

Jalur tol layang sepanjang 39 KM ini terbentang mulai dari simpang susun Cikunir hingga gerbang tol Karawang Barat di KM 9 sampai KM 48.

Pengoperasian jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II diharapkan bisa mengurai kemacetan sekaligus memangkas waktu tempuh. Para pengguna tidak akan dikenakan tarif alias gratis. Pemerintah baru akan mengenakan tarif mulai Januari atau Februari 2020.

Untuk puncak arus libur akhir 2019 akan terjadi sejak 20-24 Desember. Puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada 29-31 Desember 2019. [Itn]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *