Menhub: Semua Moda Transportasi Beroperasi Mulai 7 Mei 2020

Sumber foto: @BudiKaryaS

JAKARTA – Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa semua moda transportasi beroperasi mulai Kamis 7 Mei 2020.

Hal itu disampaikan oleh menteri perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, pada hari ini (6/5).

Read More

Seperti dikutip dari Kompas.com, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) ditugaskan untuk menjabarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.

Inti dari penjabaran Permenhub dan Surat Edaran Menko Perekonomian itu adalah memberikan kelonggaran untuk moda transportasi kembali beroperasi.  Kebijakan ini, kata Budi, dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan. Namun demikian, kebijakan ini bukan berarti mencabut larangan mudik buat masyarakat.

Menhub menambahkan bahwa BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan kriteria-kriteria siapa saja yang boleh menggunakan moda transportasi. Misalkan saja petugas dan pejabat negara sepanjang bukan untuk mudik.##

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *