Menanggapi pemberitaan yang beredar di media massa terkait penghentian sementara kegiatan perkantoran yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta terhadap PT Mitsubishi Krama Yudha Motors and Manufacturing (MKM), supplier komponen kendaraan Mitsubishi FUSO, Tony Setiawan, Direktur MKM, menyatakan bahwa benar telah dilakukan penghentian sementara kegiatan perkantoran perusahaan selama tiga hari sejak tanggal 31 Juli – 2 Agustus 2020.
Penghentian sementara kegiatan perkantoran sebagai wujud kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku setelah ditemukan satu kasus positif Covid-19 di MKM yang disebabkan kontak dari luar area kerja MKM, dan bukan berasal dari lingkungan internal MKM.
Sebagai langkah pencegahan, perusahaan telah melaksanakan Protokol Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di tempat kerja sesuai KMK No. HK.01.07/MENKES/328/2020 dan PERGUB DKI No.51 tahun 2020 dan peraturan terkait lainnya.
Adapun langkah yang telah dilakukan:
- Melakukan kegiatan sterilisasi, berupa penyemprotan disinfektan secara menyeluruh ke seluruh area perkantoran.
- Melakukan pemantauan perkembangan kesehatan pihak terdampak dan keluarganya.
- Melakukan Swab Test kepada beberapa Karyawan kontak erat, dan hasilnya semua dinyatakan NEGATIF COVID19.
- Melaporkan, berkoordinasi dengan Instansi Pemerintah terkait, serta patuh pada rekomendasi protokol kesehatan di area perkantoran.
- Melakukan penutupan sementara area kerja selama tiga hari, terhitung sejak 31 Juli s.d. 2 Agustus 2020.
- Memerintahkan seluruh karyawan untuk mematuhi protokol kesehatan dan melakukan monitoring ketat implementasi 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci Tangan).
Saat ini aktivitas perusahaan telah kembali beroperasi secara normal. Perusahaan akan memastikan semua hal terkait pelaksanaan dan pengendalian COVID-19 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku.