ODOL Bikin Truk Pesakitan dan Biaya Perawatan Tinggi

ODOL

SURABAYA – Pekan lalu (22/10), BPTD Wilayah XI Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan normalisasi kendaraan bermotor bertempat di kantor PT Lookman Djaja, di Surabaya.

Kegiatan ini dilakukan guna mendukung peraturan pemerintah berdasarkan surat edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengawasan Terhadap Mobil Barang Atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) dan/atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension) dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP 4294/AJ 501/DRJD/2019 tentang pedoman Normalisasi Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, Kereta Tempelan.

Deklarasi yang diikuti oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi, Dirlantas Polda Jatim, Kepala BPTD XI Jatim, Kepala Dishub Jatim, DPD IPKBI Jatim, Aptrindo Jatim, DPD Askarindo Jatim, serta DPD Organdi Jatim Asosiasi Logistik Indonesia Jatim, sepakat untuk mendukung sepenuhnya penegakan hukun dalam rangka ZERO ODOL di area Jawa Timur.

Read More

Bukan hanya asosiasi dan para pelaku bisnis di area Jawa Timur, namun acara ini juga didukung oleh PT Isuzu Astra Motor Indonesia melalui dealer Isuzu Dwijaya.

“Sebagai produsen kendaraan komersial dan perusahaan yang taat aturan, tentunya kami mendukung program pemerintah ini. Aturan ini ditegakkan untuk keselamatan semua pihak, baik pengendara truk, pengendara lain maupun masyarakat sekitar,” kata Bagus Lukita Adhi, kepala cabang Isuzu Dwijaya.

Sementara Attias Asril selaku GM Marketing PT Isuzu Astra Motor Indonesia menjelaskan bahwa bukan hanya dari segi keselamatan saja, tetapi juga dengan adanya peraturan ODOL ini, sebuah kendaraan komersial menjadi lebih sehat, perawatan lebih mudah, kendaraan tidak mudah rusak, dan nilai kendaraan lebih terapresiasi dengan fungsi sebagaimana mestinya. ##

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *