Curhat Pengusaha Bus ke Dirjen Hubdar, Pelemparan Kaca Hingga Suku Bunga

Curhat Pengusaha Bus www.otoniaga.com

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan MarkPlus Inc menggelar forum MarkPlus Center : Transportation and Logisctics dengan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan bisnis angkutan bus. Para pelaku usaha pun melontarkan berbagai persoalan yang kerap menghimpit laju gerak usahanya mulai dari gangguan keamanan hingga tingkat suku bunga yang tinggi.

“Regulator atau dalam hal ini pemerintah, seringkali menyatakan bahwa salah satu indikator ketidaknyamanan dan keamanan angkutan bus adalah kaca yang retak. Nah, contoh kecil ini saja, tidak ditelusuri, diusut, kemudian dicari penyelesaiannya secara komprehensif. Mengapa itu terjadi? Karena ada pelemparan batu ke kaca bus, oleh oknum masyarakat. Kenapa? Itulah yang harus diusut oleh aparat penegak hukum. Kami ingin law enforcement dulu, jika kita bicara bagaimana membuat bus Indonesia yang Wow,” papar Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan di sela acara tersebut, di Jakarta, kemarin.

Read More

Menurut pria yang juga Direktur Utama Perusahaan Otobus (PO) Siliwangi Antar Nusa (SAN) ini, sebagian besar PO mengalami gangguan itu, tak hanya di pulau Jawa saja tetapi juga di wilayah lain dengan intensitas kejadian yang tinggi. Dia mencontohkan apa yang dialami armada SAN, yang dalam tujuh bulan terakhir mengalami 30 kali pelemparan batu dan menyebabkan kaca retak atau bahkan pecah.

“Lucunya, ketika kami melapor ke aparat, armada kami ditahan dengan alasan sebagai barang bukti. Lhah, terus bagaimana dengan penumpang kami? Mengirim armada pengganti? Berapa lama? Berapa cost yang harus kami keluarkan? Di sinilah ketidakrasional yang kerap kami hadapi. Jadi bagaimana bisa Wow kalau begini seterusnya,” ucapnya.

Persoalan lain yang tak kalah menyesakan dada para pelaku usaha angkutan bus, lanjut pria yang akrab disapa Sani itu adalah, tingkat suku bunga pembiayaan ketika mereka membeli armada baru. Besaran bunga mencapai 14-18% atau jauh di atas suku bunga pembiayaan yang dipatok untuk kendaraan penumpang alias pribadi yang bisa 6%.

Padahal, kata dia, dilihat dari fungsi dan peran bus terhadap perekonomian cukup signifikan. Keberadaan bus sebagai moda transportasi tidak hanya melayani mobilitas masyarakat dari satu ke tempat lainnya, tetapi juga menyumbangkan pajak, dan membuka lapangan kerja.

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan www.otoniaga.com
Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan www.otoniaga.com

Memang, soal alasan lembaga keuangan – baik bank maupun leasing – tentang faktor risiko, Sani mengaku sangat memahami. Namun, dia meminta bank untuk bersikap obyektif dan rasional, bahwa performa PO juga berbeda-beda, baik dari sisi manajmen, kinerja perusahaan dan likuiditas perusahaan.

Dia meminta agar pemerintah berkoordinasi dengan lembaga terkait yang berwenang dalam urusan moneter untuk berkoordinasi soal besaran suku bunga itu. Jika tidak, maka harapan menjadikan bus Indonesia Wow, juga jauh panggang dari api.

Sebab, beban yang dihadapi pengusaha bukan sekadar bunga tapi juga perpajakan dan biaya-biaya lainnya. “Sementara, setelah chassis bus sederet pajak yang bersifat redundant harus dibayarkan mulai dari pajak chassis 10%, pajak AC 10%, pajak body 10%, serta Bea Balik Nama (BBN) dan pajak kendaraan bermotor. Belum lagi, maaf, sekali lagi maaf, adanya oknum nakal yang mengada-ada soal pungutan,” paparnya.

Soal pungutan oleh oknum ‘nakal’ diakui sejumlah pelaku usaha bus lainnya. Meski, mereka mengatakan sulit jika ditanya soal barang bukti. Pasalnya, saat meminta pungutan ‘liar’ sang oknum tak menyertakan bukti penerimaan, begitu pun tidak ada rekaman baik video maupun foto.

Cara memintanya pun seolah sebagai sumbangan sukarela dari pelaku usaha yang tengah mengurus berbagai surat dan perijinan. “Ini fakta, saya mengungkapkan apa yang ada dan saya alami sendiri. Baunya ada tapi wujudnya tidak Nampak (soal permintaan pungutan itu),” ujar Wiwit, salah seorang pengusaha Otobus asal Yogyakarta.

Menanggapi hal itu, Dirjen Hubdar, Pudji Hartanto Iskandar mengatakan, masukan dari kalangan pelaku usaha bus itu seperti sebuah pil pahit yang harus ditelan pihaknya. Namun, dia memaknai hal itu sebagai sebuah obat yang akan menyembuhkan penyakit dan menguatkan badan untuk bergerak dan melakukan kegiatan demi kemajuan.

“Oleh karena itu, di sinilah perlunya kita bertemu dan berbicara dalam forum seperti ini. Jika sebelumnya disampaikan yang bagus-bagus, di akhirnya tidak bagus. Tidak apa-apa, dengan cara seperti ini kita akan tahu di mana persoalan dan akan berbenah diri dan menuju bus Indonesia yang Wow,” paparnya.

Hanya, soal informasi tentang adanya pungutan liar, Pudji meminta pengadu atau pemberi informasi menyertakan bukti. Selain untuk menghindarkan fitnah, penindakan kepada mereka yang melakukannya lebih mudah. (Ara)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *