Ini Keuntungan Jika Semua Sopir Truk (Kontainer) Disertifikasi

Ilustrasi truk kontainer di pelabuhan - OregonLive

Jakarta – Sejumlah kalangan menilai proses sertifikasi pengemudi atau sopir truk – terutama truk kontainer – perlu dilakukan lebih gencar, terutama dalam menghadapi era pasar bebas ASEAN (MEA). Cara ini diyakini tidak hanya mengangkat harkat sopir tetapi juga membuka peluang yang lebih luas bagi mereka untuk bersaing di negara lain.

“Kita harus melihat secara menyeluruh. Baik untuk kepentingan di dalam negeri maupun untuk peluang kerja di luar negeri.Untuk di dalam negeri, kita tahu bahwa di era pasar bebas, efisiensi baik dalam waktu, biaya, serta kecermatan dalam proses pekerjaan sangat menentukan daya saing. Sementara jika daya saing tinggi, maka kemenangan dalam persaingan akan lebih mudah dicapai,” tutur pengamat ekonomi regional, Nurmalita Prahesti Pardiansyah melalui surat elektronik kepada Otoniaga, Selasa (4/10).

Read More

Oleh karena itu, angkutan yang merupakan mata rantai dari produksi atau distribusi barang, juga harus beroperasi secara efisien, tepat, dan cermat. “Disinilah peran penting sopir (truk kontainer). Sistem dan cara kerjanya, keterampilannya, serta kedisiplinannya. Karena mereka juga menjadi bagian manajemen sistem mata rantai suplai (supply chain management),” ungkapnya.

Pernyataan senada diungkapkan anggota Komisi Perencanaan Stratejik dan Sistem Informasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Bachtiar Siradjuddin. Menurutnya, dalam rangka MEA, sektor logistik merupakan sektor prioritas yang di-leberalisasi atau dibebaskan di kawasan ASEAN.

“Truck Driver (sopir truk) merupakan pelaku jasa angkutan logistik atau lebih spesifik angkutan kontainer. Oleh karena itu, sertifikasi bagi sopir truk diperlukan untuk mendapatkan pengemudi yang kompeten, memiliki pengetahuan, keterampilan serta sikap dan mental. Sehingga, memenuhi standar sebagai sopir berkinerja optimal, efisien, dan efektif bagi perusahaan dimana mereka bekerja,” paparnya melalui pesan singkat kepada Otoniaga.

Jika itu tercapai, tak hanya perusahaan saja yang mengalami pertumbuhan, tetapi juga sektor logistik nasional. “Contoh, misalnya kemampuan sopir yang mampu berkontribusi menurunkan dwelling time bongkar muat barang impor di pelabuhan,” ujar Bachtiar.

Selain itu, sertifikasi merupakan cara yang efektif untuk mencegah masuknya sopir-sopir dari negara lain masuk ke Indonesia. Dan sebaliknya, dengan memegang sertifikat kompetensi profesi, maka sopir Indonesia bisa menembus pasar kerja di luar negeri.

Sebab, lanjut Bachtiar, untuk mendapatkan lisensi dari BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) para sopir tersebut harus menjalani uji kompetensi. “Dan ini dilakukan dengan mengacu pada standar nasional maupun internasional. Sehingga mereka bersertifikasi internasional, bisa diterima di mana saja,” kata dia.

Dengan dikantonginya sertikat standar profesi, maka sopir yang bersangkutan dipastikan memiliki cara kerja yang efisien dan produktif dalam menjalankan tugas. Sehingga, perusahaan dimana ia bekerja memberikan imbalan upah atau gaji yang lebih baik.

Pernyatan ini diamini Nurmalita. “Kan para sopir bersertifikat memiliki posisi tawar yang tinggi di hadapan perusahaan. Kalau mereka tidak mau memberikan upah yang layak dan menghargai profesinya, ya mereka memiliki pilihan lain yang lebih banyak. Toh, dengan bekal sertifikat mereka bisa bekerja di luar negeri,” ucapnya.

Sementara Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman melihat pada tingkat potensi risiko yang harus dihadapi sopir. Menurutnya, kendaraan yang dikemudikan para sopir memiliki dan mengangkut beban berat, sehingga mereka perlu mendapatkan pelatihan, pemahaman, dan pengetahuan dan kemudian disertifikasi.

“Selama ini, banyak sopir yang belajar secara otodidak,” ucapnya. (Ara)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *