Diprotes Pemda, Truk Logistik akan Diangkut Kapal Roro Surabaya–Lombok

dok.Setkab.go.id

Jakarta – Kehadiran truk dari Jawa Timur yang mengangkut logistik kerap diprotes pemerintah daerah (Pemda) saat melintas menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) karena dianggap merusak jalan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat terobosan. Rencananya, kementerian ini akan mengoperasikan kapal Roro untuk mengangkut truk.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (1/11). “Kapal Roro dari Surabaya menuju Lembar, Lombok (NTB) itu memiliki kapasitas 500 truk. Tujuannya (dioperasikan kapal tersebut) agar jalan-jalan yang berada di Jawa Timur dan Bali tidak rusak,” tuturnya.

Read More

Selain itu, dengan diangkut oleh kapal, maka truk-truk tersebut juga tidak menjadi biang kemacetan lalu-lintas di Banyuwangi dan beberapa tempat lainnya di Jawa Timur maupun Bali. Terlebih, kapal itu juga memiliki manfaat lain yakni mengangkut penumpang.

Hanya, Budi tak menyebut kapan pastinya kapal itu dioperasikan. Namun, dia tak memungkiri jika kehadiran truk itu cukup intensif di jalan raya, karena sekitar 94% angkutan logistik di Indonesia terutama di Jawa hingga NTB didominasi oleh angkutan berbasis jalan raya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Kyatmaja Lookman mengatakan, pemerintah diharapkan melakukan terobosan untuk meningkatkan kualitas jalan guna mendukung sektor logistik nasional. Sebab, hingga saat ini persoalan perbedaan kelas jalan antar kota di dalam maupun di antara provinsi yang ada menjadi halangan tersendiri bagi armada truk.

“Misalnya di jalur Panturan truk dengan bobot hingga 24.000 kilogram (24 ton) engga masalah, karena di sana banyak jalan kelas satu. Tetapi tidak demikian di Bali dan Nusata Tenggara Barat yang banyak jalan kelas dua dan tiga. Sehingga, truk terkena kendala karena dianggap melanggar ketentuan. Saat ditimbang di jembatan timbang dinilai melebihi ketentuan maksimal muatan,” paparnya kepada Otoniaga.

Jika persoalan acuan untuk penentuan Jumlah Beban yang Diizinkan (JBI) truk itu tak seragam, maka akan menimbulkan dampak merangkaknya harga barang. Sebab, pemilik barang yang diangkut truk akan menggunakan banyak armada untuk mengangkutnya.

“Sehingga perlu tambahan cost. Sementara, semua beban itu akan ditransfer ke konsumen. Kalau harga naik, potensi angka inflasi naik juga tinggi. Ujung-ujungnya geliat ekonomi juga berpotensi terganggu,” kata dia usai acara diskusi yang digelar Forum Wartawan Otomotif belum lama ini.

Terlebih, lanjutnya, di Indonesia sekitar 90% lebih logistik menggunakan angkutan berbasis jalan raya. Sedangkan di Jawa dari 74% logistik menggunakan jalur darat, dan dari jumlah itu 91% menggunakan angkutan truk. (Ara/Ktb)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *