Menhub: Kita Harus Berinisiasi Memakai Transportasi Ramah Lingkungan

JAKARTA – Menurut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sektor transportasi merupakan pengguna energi bumi terbesar sekitar 46% dan jumlah tersebut terus meningkat sebesar 5,6% per tahun.

Eksploitasi sumber daya energi dan pemanfaatannya itulah yang menimbulkan dampak sosial, ekonomi dan lingkungan secara global.

Read More

“Untuk itu Kementerian Perhubungan telah melakukan langkah-langkah dengan menetapkan beberapa sasaran kebijakan di antaranya peningkatan peran angkutan umum, peningkatan kinerja lalu lintas dan peningkatan kualitas lingkungan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara kunci pada Indonesia Energy Efficiency and Conservation Conference & Exhibition (IEECCE2017) di Jakarta Convention Center, pada Rabu (10/5).

“Mayoritas pengguna 46% energi dari sektor transportasi didominasi oleh transportasi darat. Oleh karenanya kita akan konsentrasi bagaimana kita meningkatkan atau mengurangi ketergantungan kita pada energi yang kurang ramah lingkungan. Oleh karena itu saya menghimbau masyarakat agar menggunakan sarana transportasi yang ramah lingkungan,” ujar Menhub.

Menhub menjelaskan beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub: menggunakan transportasi ramah lingkungan dengan menerapkan program-program unggulan pada transportasi perkotaan seperti Bus Rapid Transit (BRT), pembangunan fasilitas integrasi angkutan umum, pembangunan dan pengembangan sistem Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) terkoordinasi, pengembangan kawasan tertib lalu lintas dan angkutan, pembangunan dan pengembangan fasilitas pejalan kaki dan kendaraan tidak bermotor (pesepeda), pembangunan angkutan pemadu moda dan pengembangan angkutan perkotaan perintis/pelajar/mahasiswa.

“Pertama yang kita lakukan adalah kita harus berinisiasi menggunakan transportasi ramah lingkungan yaitu transportasi massal. Secara sederhana Jakarta menjadi contoh, kita membuat BRT, MRT dan LRT. Proyek LRT, MRT, BRT itu bukan proyek gagah-gagahan tetapi itu suatu proyek yang tidak hanya menyelesaikan masalah-masalah kemacetan tetapi itu juga menyelesaikan masalah lingkungan dimana kita tidak tergantung dengan kendaraan seperti motor, mobil-mobil kecil yang justru mengkonsumsi energi yang tidak ramah lingkungan.”

Langkah lainnya yang dilakukan Kemenhub adalah mengembangkan kebijakan pemanfaatan sumber energi listrik untuk tranportasi dan membangun listrik tenaga surya pada fasilitas transportasi, seperti terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, dan lain-lain. [Otoniaga]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *