Proses pengerjaan singkat dan desain sesuai keinginan
Baik Mulyadi maupun Daniel menyebut, untuk urusan desain bentuk diserahkan kepada pemesan. Namun, keduanya juga mewanti-wanti kepada konsumen untuk memperhatikan sasis (jenis kendaraan yang dijadikan dasar) serta menu atau jenis makanan yang akan dijual.
“Sebab keduanya sangat berpengaruh pada desain dan penataan peralatan. Misalnya, food truck makanan jenis burger, steak, berbeda dengan untuk ayam goreng atau bebek goreng. Dan sebagainya. Jadi untuk memudahkan para customer nantinya saat usahanya sudah berjalan,” papar Daniel.
Adapun untuk proses pengerjaannya, baik Daniel maupun Mulyadi mengaku membutuhkan waktu satu hingga satu setengah bulan. Tapi, itu dengan catatan jika pemesan tidak menginginkan ada perubahan atau tambahan untuk peralatan di interior.
Ihwal perizinan food truck, Mulyadi menyebut sejatinya tidak ada perizinan khusus. Hanya, para pengguna kendaraan ini wajib memperhatikan batasan-batasan yang ditetapkan oleh pihak berwenang.
“Sebab, biasanya food truck itu karena bentuknya yang lain ketimbang kendaraan yang menjadi basisnya, maka sering oversize. Jika oversize-nya tidak disetujui maka KIR kendaraan tidak bisa keluar. Nah, oversize itulah ada biayanya,” ujar Mulyadi.
Besaran biaya untuk oversize bak tersebut, menurut Mulyadi bervariasi. Hal itu tergantung jenis mobil dan ukurannya. “Tetapi dari beberapa pengalaman untuk jenis pickup besarannya Rp 1 juta. Setelah itu biaya KIR yang juga sedikit berbeda karena ukuran bak sudah tidak standar,” jelasnya.
Bila semua persyaratan itu selesai, maka mobil pun siap untuk digunakan, dan tak harus mahal. Sebab, beberapa perusahaan karoseri besar mematok harga karoseri untuk food truck mulai dari Rp 225 – 750 juta sudah termasuk dengan basis mulai dari pickup, van, hingga truk sedang.