Jakarta — Pada 14 Desember 2017, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenalkan layanan OK-Otrip di Balai Kota. Tahap I program OK-Otrip akan dimulai 22 Desember 2017 berlaku di Transjakarta dan tahap uji coba selanjutnya berlangsung pada 15 Januari – 15 April 2018 di 4 wilayah yang sudah ditentukan.
Program OK-Otrip merupakan sistem transportasi yang terintegrasi (integrasi rute, integrasi manajemen, integrasi pembayaran) di mana warga membayar maksimal Rp 5.000,00 untuk satu tujuan perjalanan dari titik awal sampai ke titik tujuan dalam durasi tiga jam sejak tap-in pertama hingga tap-in terakhir dengan menggunakan sejumlah moda transportasi massal.
Dalam masa sosialisasi, selama tahap uji coba berlangsung, tarif yang diterapkan adalah tarif promo sebesar Rp 3.500,00 dalam durasi tiga jam.
Tahap uji coba selanjutnya berlangsung pada 15 Januari – 15 April 2018 di 4 wilayah yang sudah ditentukan seperti di Kawasan Jakarta Barat Jelambar, Kawasan Jakarta Utara Warakas, Kawasan Jakarta Timur Duren Sawit dan Kawasan Jakarta Selatan Lebak Bulus.
OK-Otrip ini tidak dapat diakses menggunakan kartu flazz,emoney, brizzi, jakcard, tapcash dan megacash akan tetapi OK-Otrip ini hanya dapat diakses menggunakan kartu OK-Otrip, dan pelanggan tidak wajib membeli kartu OK-Otrip jika hanya menggunakan layanan Transjakarta, namun jika pelanggan ingin menikmati layanan OK-Otrip yaitu dengan tarif maksimal Rp. 5.000,00 dalam durasi tiga jam, pelanggan dapat membeli kartu OK-Otrip ini di halte-halte Transjakarta.
Dan yang harus di ingat kartu OK-Otrip sudah langsung diberlakukan One Man – OneTicket sehingga satu kartu hanya dapat digunakan oleh satu pelanggan.##