Jakarta – Pemerintah berpotensi menaikan harga solar usai lebaran nanti menyusul pemangkasan subsidi bahan bakar ini. Sejumlah kalangan mewanti-wanti agar pemerintah memperhatikan besaran tarif angkutan truk.
Pengamat kebijakan publik Ahmad Nasrullah menilai pemerintah memang dihadapkan pada situasi yang mendesak untuk memangkasberbagai pos anggaran termasuk di dalamnya adalah pos subsidi energi. Maklum, anggaran pemerintah saat ini terbilang cekak untuk mendanai berbagai proyek pembangunan terutama infrastruktur.
“Nah khusus untuk BBM, ada dasar hukumnya memang, yaitu Peraturan Menteri ESDM nomor 39 tahun 2015 yang menyebut penetapan harga BBM jenis tertentu minyak tanah dan solar dilakukan setiap tiga bulan sekali,” paparnya saat dihubungi.
Jika kenaikan harga solar harus dilakukan, lanjut Nasrul, maka yang perlu diperhatikan adalah besaran kenaikan ongkos angkutan barang khususnya truk. Tentu, ketentuan besaran kenaikan juga harus menimbang kepentingan pemilik angkutan truk.
Masalah kedua yang perlu dihitung secara cermat adalah, dampak ikutan dari kenaikan tariff angkutan yang kemungkinan di luar dugaan. Fakta menunjukan, meski selama ini kontribusi angkutan terhadap inflasi hanya 2%, tapi dampak ikutannya bisa lebih besar.
“Karena ongkos angkutan barang yang menggunakan BBM solar yakni truk juga naik, pihak-pihak lain kemungkinan juga menaikan harga, seperti pedagang, warung makanan, dan lainnya.” papar Nasrul.
Menurut hitungan Nasrul, dengan pemangkasan subsidi dari Rp 1.000 menjadi Rp 350 per liter, harga solar yang sebelumnya Rp 5.150 per liter bakal menjadi Rp 5.750 per liter. “Nah, kira-kira berapa persen kenaikan yang akan ditetapkan pemerintah untuk tariff angkutan truk? Ini tentunya harus melibatkan pengusaha angkutan,” kata dia.
Sebelumnya, kepada Otoniaga, dua orang sopir truk pengangkut buah dan beras dari Kudus, Polo (52 tahun) dan Mamat (31 tahun) yang mengantar barang ke Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang. (Baca : Subsidi Dipangkas, Harga Solar Tak Akan Naik). Keduanya mengaku sebagai sopir mereka hanya mengikuti saja jika terjadi kenaikan harga solar. Bahkan, senang karena hanya minta penyesuaian biaya dari pemilik perusahaan angkutan truk tempatnya bekerja.
Menurut Mamat, posisi tawar angkutan truk memang kuat karena pengguna jasa angkutan bisa tak terlayani jika tak memenuhi permintaan sopir atau pemilik armada truk soal angkos jasa terkait kenaikan harga solar. “Ya kalau dipikir-pikir, ujung-ujungnya yang terkena dampak kenaikan harga (solar) ya tetap masyarakat sih. Karena pedagang (sayuran, buah, atau barang lainnya yang menggunakan truk) akan membebankan kenaikan ongkos ke pembeli (konsumen). Gitu saja sih,” paparnya.
Ihwal tetapnya harga solar hingga usai lebaran meski subsidi dipangkas sebelumnya diungkapkan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko. Setidaknya, kata dia hingga akhir Juni nanti.
Kepada wartawan seusai rapat dengan Badan Anggaran DPR, Senin (13/6) Darmin mengatakan dengan pemangkasan subsidi maka harga jual solar akan naik. “Kalau subsidi itu dikurangi, mau tidak mau harganya naik. Itu juga bisa mendorong harga barang-barang naik walaupun angkanya tidak besar,” ujarnya.
Bahkan, dia optimis kalau pun harga solar naik, angka inflasi tak akan beranjak dari 4% plus minus 1% seperti yang ditetapkan oleh pemerintah. “Sekarang kan kalau dihitung masih di bawah 4%,” tuturnya.
Sementara, untuk mengantisipasi dampak yang diterima oleh masyarakat, pemerintah mengaku telah menyiapkan sejumlah bantuan sosial atau ‘bantalan’. Mulai dari kartu pintar, subsidi pupuk, dan lain-lain. (Ktbr/Ara)