Menhub: Patuhilah Aturan Muatan dan Dimensi

JAKARTA — Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menegaskan kembali bahwa Kementerian Perhubungan akan menindak truk yang kelebihan beban (overload) dan dimensi (overdimension).

Penegakkan peraturan ini dilakukan agar berbagai aspek lalu lintas bisa berjalan dengan baik.

Read More

“Saya melakukan suatu upaya sosialisasi terkait ODOL (over dimension & over load) bahwa kita harus tunduk dan patuh terhadap undang-undang dan peraturan yang sudah kita sepakati bersama. Kita mengundang semua pihak terkait seperti Kepolisian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta beberapa asosiasi,” ujar Menhub, kemarin (17/7), di Jakarta.

Semua asosiasi telah menyetujui hal ini, namun para pemilik barang belum menyetujuinya.

Kemenhub akan menindak tegas untuk kendaraan overload dengan tindakan tilang dan kendaraan over dimensi dengan aksi legal. Kemenhub juga telah bekerja sama dengan kejaksaan.

“Semua harus menaati peraturan, para operator atau pemilik barang itu. Hal ini dilakukan agar laju kendaraan meningkat sehingga tidak terjadi kemacetan lalu lintas. Adapun hal ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 43 triliun dan terjadinya kemacetan. Jangan sampai ada lagi kendaraan yang melebihi muatan karena itu sangat membahayakan,” papar Menhub. [Itn]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *