BEKASI – Untuk mengurangi kemacetan tol Jakarta – Cikampek, Kementerian Perhubungan mengusulkan akan memperpanjang penerapan ganjil-genap dan pembatasan angkutan barang.
Saat ini penerapan ganjil-genap dari 06.00 – 09.00 WIB. Usulannya menjadi pukul 05.00 – 10.00 WIB di sejumlah gerbang tol arah Jakarta agar lebih berdampak pada kelancaran lalu lintas di tol Jakarta Cikampek (JAPEK).
Sekretaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Hindro Surahmat mengatakan bahwa BPJT sedang menyosialisasi pemberlakuan ganjil-genap di Gerbang Tol (GT) Tambun hingga akhir November 2018, sebelum sepenuhnya diberlakukan. Selain itu BPTJ menyiapkan sejumlah angkutan massal berupa bus premium bagi masyarakat yang ingin ke arah Jakarta.
Perpanjangan ini sejurus dengan tiga paket kebijakan yang telah berlaku yakni di GT Bekasi Barat dan GT Bekasi Timur sejak Maret 2018, yaitu kebijakan ganjil-genap di pintu tol, pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V, serta pemberlakuan lajur khusus angkutan bus di tol yang berlaku setiap Senin s/d Jum’at pukul 06.00 – 09.00 WIB kecuali hari-hari libur nasional.
Mengenai pembatasan angkutan barang, pemerintah akan secara tegas menindak truk yang melebihi dimensi dan bobot (overload dan overdimension). [Itn]