JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia meminta kepada Dinas Perhubungan untuk secara intensif melakukan ramp check pada bus pariwisata.
Ini disebabkan bus-bus pariwisata tidak pernah dilakukan ramp check karena berada di pool masing-masing.
“Oleh karenanya, kami akan lakukan ramp check pada semua bus pariwisata. Kami juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif untuk memastikan angkutan bus pariwisata yang akan digunakan telah dilakukan ramp check. Hal ini bertujuan untuk antisipasi terkait kondisi ban, rem, dan fungsi lainnya,” kata Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, di Jakarta, kemarin (9/12).
“Untuk ramp check, pada 2017 kami cuma bisa melakukan 70 persen dan 30 persen kami lakukan law enforcement. Jadi kalau saat ditemui dijalan tidak tertera stiker uji KIR maka akan diberhentikan,” tegas Menhub.
Menhub Budi Karya Sumadi akan berkoordinasi secara intensif kepada Polri, Dishub, dan para operator.
Sebagai informasi tambahan, Ditjen Perhubungan Darat telah menargetkan 20.000 bus (Antar Kota Antar Provinsi, Antar Kota Dalam Provinsi, dan Pariwisata) diramp check. Kegiatan ramp check dilakukan di 8 Provinsi dan 48 terminal yang dipantau dan difokuskan pada daerah-daerah wisata.
Pelaksanaan ramp check jelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 akan dilaksanakan dari 1-15 Desember 2018. [Itn]