OTONIAGA.com – Sebelumnya dikabarkan bahwa PT Transjakarta menghadirkan armada baru bus listrik, namun tampaknya kendaraan tersebut belum bisa beroperasi secara penuh karena belum mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan dan surat-surat lainnya.
Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono mengatakan, hal ini membuat pihaknya baru mengoperasikan bus di dalam kawasan.
“Regulasi, izinnya belum keluar, se-Indonesia belum keluar. Ada satu yang disiapkan Kemenhub. STNK dari kepolisian, terkait pajaknya dan harganya ditetapkan Kemendagri dan Kemenkeu. Jadi belum siap,” kata Agung di Jakarta, Selasa (28/5/2019) dilansir dari kompas.
Meski begitu, Agung mengatakan bahwa mereka akan tetap mengoperasikan bus dalam kawasan. Hal ini dikarenakan mereka masih melakukan uji coba untuk menyempurnakan bus.
Dari surat keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar bus beroperasi di dalam kawasan juga sudah terbit. Adapun kawasan yang dimaksud seperti Monas, Ancol, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
“Pak Gubernur bilang izin belum keluar enggak apa-apa, kita jalanin dulu di kawasan tertutup,” kata Agung.
Agung mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ia juga mengklaim mendapat dukungan penuh terhadap bus listrik itu.
“Ada (salah satu) regulator, Kementerian ESDM., dari Dirjen Kelistrikan. Kita komunikasi dengan Pak Jonan (Menteri ESDM), dia paling depan mendukung, sehingga sekarang tinggal bagaimana peraturan presidennya keluar untuk bus listrik,” ujar dia.