OTONIAGA.com – Kementerian Perhubungan berencana untuk merevitalisasi sejumlah terminal bus Tipe A. Dalam praktenya, Kemenhub akan bekerjasama dengan pihak swasta, salah satunya pada sisi regulasi.
Direktur Prasarana, Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub, M. Risal Wasal menjelaskan bahwa ada tiga tantangan yang dihadapi untuk mengembangkan terminal dengan konsep transit oriented development (TOD).
“Tantangan pertama dari sisi regulasi, karena kita butuh bersama, TOD sudah dibagi aturannya urban, suburban dan perkotaan sudah dibagi. Artinya tidak mengubah regulasi yang ada, kita berharap dengan menggunakan mix uses kita sudah sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya seperti dilansir dari bisnis.com.
Regulasi lainnya yang menjadi ganjalan mengenai daftar negatif investasi (DNI). Pada Peraturan Presiden (Perpres) No.44/2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal dikatakan bahwa penyelenggaraan dan pengoperasian terminal bus penumpang angkutan darat termasuk dalam daftar bidang usaha yang tertutup dan tidak dimungkinkan investasi asing masuk.
Dijelaskan bahwa saat ini ada pihak swasta asal Korea Selatan yang tertarik kerja sama pengelolaan dan revitalisasi 20 terminal bus.
“Kedua, kita butuh dukungan penuh dari pemerintah daerah, begitu kita akan mengubah terminal menjadi mix uses, pemerintah daerah harus siap, dalam arti mari tata ulang sistem transportasi di daerahnya, ayo kita tata ulang,” terangnya.
Risal juga menerangkan bahwa penataan transportasi dalam kota sepenuhnya berada di bawah kewenangan daerah, hal ini menyebabkan pemerintah pusat tidak dapat berbuat banyak jika TOD yang dibangun tidak mendapat respon positif dari sisi penataan sistem transportasi di daerah.
“Kita butuh peran daerah dalam menata transportasi keberadaan hub baru tersebut, yang mengubah konsepnya, orang bukan hanya berpindah angkutan ke terminal, tapi jadi tujuan, bisa belanja, bekerja, menginap bisa gaya hidup dan hiburan di terminal itu,” jelasnya.
Tantangan lainnya dalam pengembangan terminal bus di Indonesia adalah pendanaan. Dikatakan bahwa pemerintah sudah menyiapkan sejumlah dana dari APBN untuk mengembangkan terminal bus, namun investor dari luar dipastikan akan berpengaruh.
“Ini yang lebih berat lagi memastikan keseriusan investor, jangan sampai sudah jadi dia malah cari uang lagi [karena dananya belum siap. Tugas berikutnya. memastikan investor serius, dan punya uang, regulasi itu yang akan kita lanjutkan,” paparnya.