Jakarta – Hingga akhir tahun 2014 lalu jumlah angkutan umum di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta tercatat sebanyak 68.5537 unit atau naik 1,74% dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 67.363 unit. Salah satu yang menarik untuk dicermati dari angkutan ini adalah keberadaan bus yang juga dinamis.
Banyaknya para pelaju dari wilayah sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, atau bahkan daerah lain yang lebih jauh lagi sebagai pekerja atau pebisnis di Jakarta, berkorelasi positif dengan dinamika jumlah bus. Tercatat, hingga tahun 2014, bus yang ada di Jakarta sebanyak 19.064 unit, dan jumlah ini tidak termasuk bus milik instansi pemerintah, TNI/Polri.
Populasi sebanyak itu termasuk bus yang dioperasikan oleh PT Tansportasi Jakarta (Transjakarta). Dan yang pasti, Direktorat Lalu-lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mencatat, jumlah bus pada tahun 2014 itu bertambah 1.411 unit dari tahun sebelumnya yang sebanyak 17.653 unit.
Jika dilihat dari jenis atau ukurannya, peningkatan jumlah tertinggi dibukukan oleh bus ukuran sedang. Kenaikan yang terjadi mencapai 114,78%. Pada tahun 2013, jumlahnya masih sebanyak 1,455 unit, di tahun berikutnya telah menjadi 3.125 unit.
Kenaikan terbanyak kedua dibukukan oleh bus ukuran besar yang naik hingga 12,15%. Jika pada tahun 2013, jumlah bus ini masih sebanyak 2.149 unit, pada tahun berikutnya telah menjadi 2.140 unit.
Adapun bus ukuran kecil, di kurun waktu yang sama justeru mengalami penurunan. Pada tahun 2013, jumlah bus jenis itu masih sebanyak 14.049 unit, di tahun 2014 jumlahnya menjadi 13.529 unit.
Namun, yang pasti, secara umum dalam kurun waktu 2010 hingga 2014, jumlah bus di wilayah DKI Jakarta mengalami kenaikan. Tingkat pertambahan rata-rata per tahun yang terekam oleh beberapa instansi terkait adalah 2,13%. (Ara)
Berikut data perkembangan jumlah bus tahun 2010 – 2014 :
Tahun Jumlah (unit)
2010 332.779
2011 363.710
2012 358.895
2013 360.223
2014 362.066
Sumber : Ditlantas Polda Metro Jaya, 2016