Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan menghentikan sementara atau moratorium pengadaan sarana transportasi seperti bus dan kapal niaga baru selama tahun anggaran 2017. Sebagai gantinya akan memberi subsidi operasional kepada operator.
Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dengan kontrak subsidi jangka panjang itu, diharapkan operator baik swasta maupun BUMN mau melakukan pengadaan sarana. “Kami tidak membeli (bus dan kapal) untuk waktu tertentu. Namun, memberikan kontrak (subsidi) jangka panjang kepada pihak-pihak, seperti Damri atau siapa (operator) untuk bus dan kapal,” tuturnya di Jakarta, Selasa (1/10).
Kini, lanjut Budi, pihaknya masih harus menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan guna untuk memberikan subsidi dengan kontrak jangka panjang tersebut.
“Saat ini kami sedang minta persetujuan dari Kementerian Keuangan supaya bisa membuat kontrak jangka panjang. Jadi, program yang kami lakukan untuk mengirit APBN, itu mengganti atau memastikan subsidi,” ucapnya.
Menurutnya, selama ini kontrak semacam itu hanya berlaku dalam waktu satu tahun. Sedangkan yang diharapkan saat ini bersifat jangka panjang sehingga bisa menghemat anggaran.
Dalam penetapan APBN tahun 2017 disebutkan, bahwa anggaran Kemenhub pada tahun itu dikurangi dari rencana semula Rp 48,7 triliun menjadi Rp 45,9 triliun. (Ara/Ktb).