Jembatan Timbang di Jatim Kembali Beroperasi Bulan Ini

Jembatan Timbang di Jawa Timur yang tidak beroperasi sejak Januari lalu akan kembali beroperasi pada bulan September ini. Ditutupnya Jembatan Timbang yang berfungsi mengatur batas kapasitas muat dan angkut kendaraan ini merupakan dampak dari UU 23 tahun 2014 yang mengalihkan kewenangan pengelolaan serta aset dari Pemprov ke pusat.

Saat ini belum ada kejelasan mengapa selama delapan bulan Jembatan Timbang di Jawa Timur tidak beroperasi. Bisa dari ketidaksiapan pusat atau dari pihak propinsi yang enggan menyerahkan semuanya. Pempro Jatim sendiri sebelumnya pernah melayangkan surat permintaan pengelolaan jembatan ini tetap ditangani Jatim.

Read More

Tidak beroperasinya Jembatan Timbang selama delapan bulan membuat kendaraan truk bebas mengangkut berapa pun kapasitas muat dan angkut tanpa adanya pemeriksaan. Hal tersebut berdampak cukup luas, tidak hanya menghilangkan pendapatan dari layanan itu, namun juga berpotensi mempercepat kerusakan jalan dengan beban angkut kendaraan yang berlebih.

Dengan beroperasinya kembali Jembatan Timbang di Jatim, maka truk yang beroperasi diwajibkan masuk jembatan timbang untuk diperiksa kapasitas muat dan angkutnya.

Di Jawa Timur terdapat 19 Jembatan Timbang yang terletak setiap daerah dan perbatasan mulai Banyuwangi, Tuban, Ngawi, hingga Banyuwangi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *