Mulai Besok, Tarif Tol Jagorawi dari Rp 6500

Sumber foto: @firman_14

Jakarta – Tarif tol Jagorawi akan berubah untuk semua golongan kendaraan. Pemberlakuan tarif baru di ruas tol Jagorawi tersebut akan dimulai 8 September 2017.

Hal itu tertuang dalam Kepmen PUPR Nomor 692/KPTS/M/2017 tentang Penetapan Tarif dan Perubahan Sistem Transaksi Pembayaran Tol pada Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi).

Read More

Keputusan tersebut membuat sistem pembayaran di tol Jagorawi yang sebelumnya terbuka dan tertutup menjadi sistem terbuka dengan tarif merata.

“Kebijakan ini seperti di ruas Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak. Diharapkan ini bisa mengurangi kemacetan di GT Cibubur Utama dan GT Cimanggis yang selama ini mengekor panjang,” ujar Direktur Utama PT Jasa Marga, Desi Ariyani. [Itn]

Tarif tol Jagorawi mulai 8 September 2017 berdasarkan Golongan Kendaraan:

  1. Golongan I Rp 6.500,00
  2. Golongan II Rp 9.500,00
  3. Golongan III Rp 13.000,00
  4. Golongan IV Rp 16.000,00
  5. Golongan V Rp 19.500,00

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *