Jakarta – Upaya mengurai kemacetan di sejumlah titik jalan, baik jalan tol maupun non tol terus dilakukan, seperti pembatasan truk di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek yang saat ini tengah dicoba. Kebijakan ini melarang angkutan golongan IV dan V untuk memasuki tol Cikampek-Jakarta pada pukul 06.00-09.00.
Dari evaluasi dua hari uji coba kedua berjalan dikatakan bahwa kecepatan kendaraan melintas jalan tol Jakarta-Cikampek mengalami kecepatan hingga 15 persen. Peningkatan 30-41 km/jam menjadi 48 km/jam dengan speed gun pada km 23. Sedangkan kecepatan rata-rata dari 56 menjadi 68 km/jam menggunakan RTMS Jasa Marga pada km 26 ruas tol Jakarta- Cikampek.
“Peningkatan mulai dirasakan, rata-rata meningkat hingga 15 %, bahkan pada titik tertentu, kecepatan meningkat signifikan, dari 40 km/jam menjadi kira-kira 80 km/jam,” terang Bambang Prihartono, kepala BPTJ.
Tidak hanya pembatasan pada truk golongan IV dan V, Bambang juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengkaji pembatasan pada jam yang sama terhadap angkutan barang golongan II dan III.
Namun Bambang juga menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan truk golongan IV dan V ini merupakan kebijakan sementara melihat kondisi kemacetan tol Cikampek saat ini. Dan bila ke depannya setelah seluruh pembangunan infrastruktur jadi dan kondisi jalan lancar, bukan tidak mungkin kebijakan akan dihapuskan.
“Kebijakan ini sifatnya temporary, melihat trafik sekarang sangat gawat darurat. Apabila infrastruktur telah jadi semua, MRT, elevated tol road sudah jadi, kebijakan akan kembali akan dievaluasi atau bahkan kita hilangkan karena kondisi jalan sudah lancar,” jelas Bambang