Resmi Naik Akhir Tahun, Tidak Semua Rencana Kenaikan Tarif Tol Disetujui

Jakarta. – Tarif 9 ruas tol dipastikan naik akhir tahun. Kenaikan tarif ini berdasarkan pada ketentuan penyesuaian tarif tol setiap 2 tahun sesuai inflasi. Sejumlah ruas tol yang tarifnya akan naik diantaranya adalah tol dalam kota, lingkar luar jakarta, semarang jawa tengah sampai bali.

Ada 6 ruas yang ditolak naik tarif karena standar pelayanan minimum belum terpenuhi, yaitu Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang, JORR Non S (E1, E2, E3, W2S) , Pondok Aren-Ulujami, JORR W2 Utara dan JORR S Pondok Pinang-Taman Mini.

Read More

Kenaikan tarif ini diklaim lebih rendah dari ekspektasi sekitar 7 persen. Kenaikan tarif lebih rendah karena tingkat inflasi yang juga rendah.

“Penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun, dengan syarat harus memenuhi SPM,” kata.

Herry Trisaputra Zuna, Kepala Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) mengatakan, selama ini inflasi diasumsikan 7 persen. Namun, realisasinya inflasi hanya 3 persen bahkan ada daerah yang mencatat deflasi.

“Sebagai informasi inflasi pada saat disusun diasumsikan 7 persen, kalau dua tahun 14 persen. Kenyataannya rata-rata inflasi sekarang 3 persen bahkan ada yang deflasi tidak bisa naik,” tukas dia.

“Perhitungannya 3 persen ditambah berapa persen jadi 6 persen dikalikan dengna tarifnya. Ada juga pembulatan, kalalu kurang, diturunkan ke bawah, jadi tidak naik juga ” terang Herry.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *