Jakarta — Pemerintah menghimbau para pengemudi, pemilik dan operator kendaraan dua sumbu dan lebih untuk tidak beroperasi demi kelancaran angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 22-23 Desember 2017 serta 29-30 Desember 2017.
“Ini masih sekedar himbauan. Apabila terjadi kemacetan akan dialihkan melalui jalur Pantura,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dia juga mengatakan bahwa kewenangan pengaturan lalulintas menjelang Nataru diserahkan kepada Korlantas Polri.
“Jadi berkaitan buka tutup dari gate, penetapan policy-policy di lapangan kita berikan ke Korlantas.”
Untuk terus meningkatkan keselamatan, Kementerian Perhubungan terus melakukan ramp check secara terus-menerus dan meminta kepada jajaran Polri dan Dishub setempat agar menindak bus-bus yang tidak laik jalan. [Itn]