JAKARTA – Jika selama ini tarif jalan tol selalu naik, maka di masa depan bukannya tidak mungkin akan turun. Ini bisa terjadi karena Presiden Joko Widodo ingin tarif jalan tol turun.
Keinginan Jokowi tersebut disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi K. Sumadi, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan beberapa pimpinan perusahaan pengelola jalan tol, di Istana Negara, Jakarta, hari ini (22/3).
“Presiden menyampaikan keluhan para pengemudi mengenai bagaimana cara menghitung tarif tol. Selain itu, juga dibahas mengenai kemungkinan rencana penurunan tarif tol,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, seperti dikutp dari website Sekretariat Kabinet.
Basuki melanjutkan penurunan tarif jalan tol bergantung konsensi. Sepanjang konsesinya rata-rata 35=40 tahun maka opsi penurunan tarif bisa dilakukan dengan menambah masa konsesi (pemberian hak).
“Cara kedua bisa juga dengan mengubah komposisi golongan logistik dari golongan 2,3,4, dan 5 menjadi golongan 2 dan 3 saja sehingga akan turun banyak, dari yang sebelumnya Rp 115.000 – Rp 144.000 menjadi Rp 96.000,” kata Basuki. [Itn]