Soal Terminal Tipe A, Jonan Mengaku Sudah Sepakat dengan Ahok

Ignasius Jonan
Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan - Setkab.go.id

Jakarta – Menteri Pehubungan Ignasius Jonan mengaku telah bersepakat dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pengelolaan terminal tipe A di Jakarta. Selain amanah Undang-undang, pengambil alihan terminal tipe itu juga bertujuan meningkatkan standar pengelolaan.

“Sudah. Saya sudah ngobrol sama Gubernur. Saya Tanya bagaimana ini? Gubernur bilang enggak apa-apa, silahkan saja (kementerian mengelola terminal tipe A),” tutur Jonan kepada awak media saat melakukan kunjungan ke stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (13/6).

Read More

Dia juga menegaskan tidak keberatan dengan syarat yang diajukan Ahok yang meminta agar pegawai negeri Provinsi DKI Jakarta tidak diminta mengelola terminal tak dijadikan pegawai kementerian. “Itu enggak masalah kok. Kami siap mengirimkan pegawai untuk mengelola (terminal tipe A),” ujarnya.

Sebelumnya Gubernur Ahok menolak rencana kementerian tersebut karena dia menilai pemerintah DKI juga sanggup mengelola terminal itu dengan mengrimkan surat ke Jonan. Namun, keberatan itu ditolak oleh kementerian.

Kementerian menilai fasilitas serta standar pelayanan terminal masih buruk. Oleh karena terminal tipe ini alkan dikelola dengan standar seperti pengelolaan stasiun kereta api.

Pegiat Masyarakat Peduli Transportasi Indonesia, Abdil Furqon mengaku mendukung langkah Jonan untuk mengambil alih pengelolaan terminal itu. Menurutnya selain sebagai amanah Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, langkah itu juga demi meningkatkan standar pengelolaan.

Dalam Undang-undang itu disebutkan, pengelolaan terminal tipe A – yakni terminal yang melayani bus AKAP, bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota – itu dikembalikan ke pemerintah pusat. Sedangkan untuk terminal tipe B pengelolaannya masih diberikan kepada pemerintah provinsi, sedangkan terminal tipe C atau antarkota dalam kabupaten atau kota diserahkan kepada pemerintah kabupaten atau kota.

“Nilai plus lain dari pengelolaan oleh kementerian saat ini adalah prestasi Ignasius Jonan. Harus diakui, ketika dia jadi Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia telah melakukan semcam revolusi pengelolaan stasiun. Lihat saja, sekarang stasiun itu teratur, enggak kumuh. Cara pembayaran tiket atau penggunaan tiket, sampai jalur, semua teratur.

Barangkali ide Ignasius Jonan seperti itu bisa diterapkan di terminal A,” paparnya saat dihubungi.

Dengan tangan kementerian atau pemerintah pusat pula, maka standarisasi pengelolaan terminal di seluruh Indonesia bisa diseragamkan. Artinya ada standar baku dan minimal. Dengan demikian lebih teratur, efisien, dan efektif.

“Karena ini juga jadi salah satu cermina budaya Indonesia terutama dalam bertransportasi di mata dunia. Pengguna angkutan busa bukan hanya orang lokal, barangakli juga turis,” ucap Abdil.

Namun, lanjutnya, Ahok sejatinya juga tak salah. Selain memiliki sumberdana dan sumberdaya manusia yang mampu mengelola, sejatinya pengelolaan terminal juga menyangkut masalah pendapatan daerah. Jika terminal tipe A diambil alih, maka pendapatan pemerintah daerah juga masuk ke pusat.

“Alasan Ahok juga cukup rasional. Namun karena ini demi kepentingan yang lebih luas yakni negara, ya kalau Ahok mengikhlaskan, itu salut sekali. Artinya merelakan sebagian pendapatan daerah ke negara,” ujarnya.

Saat ini, menurut Abdil, tak kurang dari 140 terminal tipe A di seluruh wilayah Indonesia. Rencananya, seluruh terminal tipe itu sudah diamabil alih pengelolaanya oleh kementerian paling lambat pada tahun 2017 mendatang. (ktbr/Ara)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *